Minggu, 07 Mei 2017

Menanggapi pernyataan sikap Gubernur dan Tokoh Dayak Kalbar terhadap FPI.

Menanggapi pernyataan sikap Gubernur dan Tokoh Dayak Kalbar terhadap FPI.
(maaf, saya bukan anggota FPI)
-------
Menyaksikan video pidato Gubernur Kalbar yg diperkuat dg surat pernyataan sikap tokoh dayak Kalbar, yg menyatakan akan menolak dan mengusir Habib Riziq dan Tengku Zulkarnain serta mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI.
Menurut saya, sikap tersebut terkesan berlebih-lebihan, dan cacat logika, katanya berpancasila dan berbhineka, tp kok malah ngusir sesama warga negara Indonesia?
Niat awalnya bagus, tp tindakannya keliru. Mestinya WNI yg melanggar konstitusi dan smboyan negara dilaporkan pd pihak yg brwajib supaya diproses sesuai kadar pelanggaran nya, bukan malah memprovokasi perpecahan. Ini logikanya maling teriak maling
Orang berbhineka tuh merangkul bukan memukul dan mengusir. Klw Gubernur mengusir Habib Riziq berarti dia juga melanggar sila ke 3 pancasila, dan kalau tokoh dayak atau siapapun yg ingin membubarkan FPI, berarti telah melanggar Hak setiap warga negara utk berserikat dan berkumpul utk mengeluarkan pendapat dan gagasan yang diatur dalam pasal 28 uud 45.
FPI bukanlah organisasi terlarang, dan belum ada putusan pengadilan manapun yg memvonis FPI sbg organisasi terlarang. Habib Riziq juga bukan Narapidana atau gembong mafia, sehingga harus dicekal dan diusir dinegaranya sendiri.
Ini jelas provokatif , inkonstitusional, dan menyulut api perpecahan.

Ditulis oleh @bang sumin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

kucing nakal